Bagaimana Hukum Memakai Kondom dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Kata Para Ulama

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 16:09 WIB
Bagaimana Hukum Memakai Kondom dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Kata Para Ulama
hukum memakai kondom dalam Islam - Ilustrasi pasangan muslim (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagaimana Hukum Memakai Kondom dalam Islam?

Kondom bisa diqiyas-kan dengan ‘azl karena alasan/illat adalah mencegah tertumpahnya sperma ke dalam rahim. Maka hukumnya juga mubah, karena penggunaan kondom bisa menggantikan ‘azl.

Sesuai dengan kaidah fiqhiyah, "hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”.

Jadi, jika tidak bisa menahan saat akan ejakulasi dengan ‘azl, maka bisa menggunakan kondom. Kondom ini juga bisa digunakan pada rentang waktu yang tidak boleh menumpahkan sperma ke rahim.

Berdasarkan ulasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum memakai kondom dalam Islam adalah mubah dan diperbolehkan oleh syariat. Hanya saja pemerintah perlu melakukan regulasi dan peraturan yang tepat supaya kondom tidak disalahgunakan untuk berzina. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI