Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:21 WIB
Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Suara.com - Mencuatnya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun telah memicu kontroversi. Terlebih gagasan itu ramai dikabarkan telah 'direstui' oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Gegernya wacana masa jabatan kades diperpanjang itu mendapatkan kritikan dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Ia menilai wacana yang digaungkan oleh kepala desa itu sudah di luar logika demokrasi di Tanah Air. Ini karena aspirasi itu tidak datang dari rakyat, melainkan pemimpin.

“Secara nalar, aspirasi perpanjangan (masa jabatan) dari kepala desa ini adalah hal yang bertolak belakang dengan logika demokrasi, di mana penguasa meminta masa jabatan yang lebih panjang. Bukan rakyat yang dipimpinnya yang menghendaki,” kata Achamd melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

“Adapun alasan-alasan yang dilontarkan oleh berbagai pihak (pendukung perpanjangan masa jabatan kades) tidak cukup kuat untuk melegitimasi perpanjangan tersebut,” tegasnya.

Achmad pun turut memberikan peringatan kepada pemimpin, yakni Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui wacana itu. Menurutnya, wacana itu juga merugikan calon pemimpin potensial lainnya yang benar-benar ingin bergerak memajukan bangsa.

Ditambah usulan tersebut dinilai sangat paradoks dengan masa jabatan presiden dan kades yang sudah ditetapkan selama 5 tahun.

“Jika 9 tahun masa jabatan dan kepala desa bisa terpilih 2 periode maka dia akan memimpin selama 18 tahun. Ini tentunya akan menghalangi pembaharuan-pembaharuan dan menyia-nyiakan potensi pemimpin-pemimpin potensial di desa,” jelasnya.

Achmad juga menangkis alasan Kades Poja, NTB, Robi Darwis yang menyebut masa jabatan 6 tahun terlalu singkat, sehingga jika ditambah menjadi 9 tahun bisa membantu mengurangi persaingan politik. Menurutnya, alasan tidak bisa diterima.

“Alasan polarisasi seperti di atas akibat pemilihan kades tentunya hal yang tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kades,” tegas Achmad.

"Jika masalahnya hanya itu saja maka harusnya ada upaya sosialisasi demokrasi yang sehat bagi masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kesadaran berpolitik yang benar, bukan dengan memperpanjang masa jabatan kades,” tambahnya.

Ia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi selaku pemimpin untuk tidak mendorong DPR melakukan amandemen. Pasalnya, hal itu juga bisa dianggap sebagai upaya makar terhadap konstitusi secara halus.

“Jika analoginya sama maka hal ini akan dijadikan alasan oleh penguasa untuk memperpanjang masa jabatan dan secara halus mendorong DPR untuk amandemen terhadap Undang-Undang,” pesannya.

“Ini adalah upaya makar terhadap konstitusi secara halus. Jelas-jelas upaya penguasa yang ingin berkuasa lebih lama adalah langkah otoritarian,” pungkas Achmad.

Disclaimer:

Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Kaesang Pangarep, Siap Terjun ke Politik Susul Jokowi dan Gibran

5 Fakta Kaesang Pangarep, Siap Terjun ke Politik Susul Jokowi dan Gibran

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:54 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama

| Kamis, 26 Januari 2023 | 16:52 WIB

CEK FAKTA: Ada Sosok yang Suruh Cak Nun Sebut Jokowi seperti Firaun, Benarkah?

CEK FAKTA: Ada Sosok yang Suruh Cak Nun Sebut Jokowi seperti Firaun, Benarkah?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 16:37 WIB

CEK FAKTA: Gibran Marah dan Ubrak-abrik Rumah Cak Nun Usai Sebut Jokowi Firaun, Benarkah?

CEK FAKTA: Gibran Marah dan Ubrak-abrik Rumah Cak Nun Usai Sebut Jokowi Firaun, Benarkah?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 15:54 WIB

Jokowi Sebut Sodetan Ciliwung Mangkrak Enam Tahun, Heru Budi: Ada yang Dikerjakan Tapi Tidak Optimal

Jokowi Sebut Sodetan Ciliwung Mangkrak Enam Tahun, Heru Budi: Ada yang Dikerjakan Tapi Tidak Optimal

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:48 WIB

Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat Karena Bantu Pemerintah Atasi Pandemi

Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat Karena Bantu Pemerintah Atasi Pandemi

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB