Intinya, cara ini mengacuhkan atau menghilangkan kemampuan korban membuat keputusan sendiri atas apa yang terjadi pada tubuh mereka. Pelaku tak dapat membela diri terhadap tuduhan pemerkosaan dengan mengatakan mereka sedang mabuk atau ada hubungan perkawinan dengan korban.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma