Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:09 WIB
Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda
Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan setidaknya ada tiga poin yang meringankan hukuman bagi eks Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin yang hanya dituntut 1 tahun penjara di kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Poin meringankan yang pertama yakni, Arif disebut jaksa sudah berterus terang mengakui perbuatannya. Kedua, Arif juga mengaki menyesal dalam kasus ini.

"Terdakwa menyesali perbuatannya," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Poin meringankan ketiga yakni Arif dinilai masih muda dan mampu memperbaiki dirinya.

"Terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," jelas jaksa.

Makim minta mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin jujur. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Adapun poin memberatkan bagi tuntutan Arif yakni dia meminta mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo untuk menyalin file rekaman CCTV Yosua masih hidup lalu merusak laptop yang berisi rekaman tersebut.

Kemudian, Arif disinyalir jaksa mengetahui perbuatannya itu akan menutupi kebenaran dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

"Terdakwa tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya korban Yosua  tersbeut sangat berguna untuk mengungkap tabir tindak pidana yang terjadi," ungkap jaksa.

Selain itu, jaksa juga menyebut Arif telah mlanggar prosedur pengamanan bikti sistem elektronik terkait kejahatan tindak pidana.

"Di mana di dalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah," sambungnya.

Dituntut 1 Tahun Penjara

Arif Rahman Arifin dituntut satu tahun penjara terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Dalam persidangan jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Arif selaku terdakwa telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Selain dituntut 1 tahun penjara, jaksa juga menuntut eks anak buah Ferdy Sambo tersebut dengan denda sebesar Rp10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:59 WIB

Kasus OOJ Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kasus OOJ Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:54 WIB

Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini

Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:19 WIB

Eks Wakapolri Ungkap Alasan Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Sidang Brigadir Yosua

Eks Wakapolri Ungkap Alasan Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Sidang Brigadir Yosua

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

News | Senin, 20 April 2026 | 11:51 WIB

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

News | Senin, 20 April 2026 | 11:49 WIB

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:41 WIB

Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari

Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari

News | Senin, 20 April 2026 | 11:32 WIB

Banjir Rendam 20 RT di Jakarta Timur, Titik Tertinggi Hampir Setinggi Orang Dewasa

Banjir Rendam 20 RT di Jakarta Timur, Titik Tertinggi Hampir Setinggi Orang Dewasa

News | Senin, 20 April 2026 | 11:24 WIB

Tampang Eks Tentara AS Pelaku Penembakan Massal di Louisiana: 8 Anak Dihabisi di Dalam Rumah

Tampang Eks Tentara AS Pelaku Penembakan Massal di Louisiana: 8 Anak Dihabisi di Dalam Rumah

News | Senin, 20 April 2026 | 11:22 WIB

Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?

Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?

News | Senin, 20 April 2026 | 11:19 WIB

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

News | Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

News | Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB