Suara.com - Seorang anggota Polri, Aipda J dilaporkan menombak warga di sekitar rumahnya yang berlokasi di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (21/1/2023). Kekinian, informasi baru terungkap.
Selang satu pekan, Polres Lampung Selatan membantah Aipda J telah melukai warga dengan tombak. Anggota Polri aktif yang sedang bertugas di Biddokes Polda Lampung itu disebutnya bukan menombak. Berikut fakta-faktanya.
Mendorong Pakai Tombak
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Sukamso, membenarkan aksi Aipda J yang menyerang warga. Disebutnya, Aipda J bukan menombak, tetapi mendorong warga dengan menggunakan tombak.
Ia juga menyatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi tempat tinggal Aipda J di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Upaya itu dilakukan sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar terkait kejadian.
Aipda J Dibawa ke RSJ
Disebutkan oleh Sukamso, Aipda J kekinian telah dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung untuk dilakukan perawatan. Pihaknya pun sudah menghubungi kakak ipar pelaku yang diketahui juga merupakan anggota Polri.
Warga Diminta Tak Panik
Sukamso dalam keterangannya juga mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku agar tidak panik dan khawatir. Sebab, pihaknya telah melaksanakan kegiatan preventif atas perkara Aipda J yang saat itu membawa tombak.
Baca Juga: Kerugian Miliaran, 149 Warga Purwakarta Tertipu Travel Umroh Bodong Milik Oknum Polisi
Aipda J Dikenal Sering Ngamuk