4. Jenjang ahli pertama
Dibutuhkan kualifikasi profesionalitas tingkat dasar karena akan melaksanakan tugas dan fungsi utama yang tantangannya di tingkat sederhana.
Jabatan fungsionalitas keterampilan
Berdasarkan karakteristiknya yakni harus mengerjakan pekerjaan di ranah psikomotor, yang mana membutuhkan keterampilan dan kemampuan sosial tinggi sesuai jenjang pendidikan, maka jabatan fungsionalitas dibagi menjadi empat jenjang, antara lain:
1. Jenjang penyelia
Bertugas untuk melakukan koordinasi.
2. Jenjang mahir
Bertugas untuk melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan, misalnya teknisi.
3. Jenjang terampil
Bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas yang bersifat lanjutan.
4. Jenjang pemula
Bertugas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang bersifat dasar atau masih sederhana.
Pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional
Baca Juga: 5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!
Berdasaran aturan baru jabatan fungsional PNS, berikut ini cara untuk melakukan pengangkatan PNS ke jabatan fungsional yaitu: