5 Fakta Desakan Usut Kasus Baru Indosurya, Kabareskrim Siap Bantu

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 20:22 WIB
5 Fakta Desakan Usut Kasus Baru Indosurya, Kabareskrim Siap Bantu
Korban KSP Indosurya melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung pada Senin (9/1/2023). [Suara.com/Faqih Fatturrahman]

Suara.com - Kasus korupsi perusahaan asuransi jiwa Indosurya kini memasuki babak baru usai dua terdakwa, yaitu Henry Surya dan June Indria divonis bebas oleh Kejaksaan Agung. Kabarnya, kasus itu direncanakan bakal dibuka kembali. 

Ini setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak agar kasus Indosurya dibuka baru dengan pengaduan dan disposisi baru. 

Desakan untuk membuka kembali kasus Indosurya itu disampaikan oleh Mahfud karena telah merugikan banyak pihak. Simak inilah 5 fakta kasus baru Indosurya selengkapnya.

Buntut terdakwa divonis bebas

Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan nasabah hingga mencapai Rp 106 triliun ternyata tidak membuat dua orang terdakwa, Henry Surya dan June Indria divonis kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syahnan Tanjung sempat terheran dengan pernyataan hakim terkait adanya homologasi dalam kasus ini, sehingga membuat dua terdakwa bebas.

“Pertimbangan hakim dengan membaca perjanjian-perjanjian perdata antara kesepakatan pihak yang disebut hakim adanya homologasi yang tidak pernah dibuktikan di depan persidangan entah dari bukti-bukti yang tidak pernah diuji di depan PN,” ujar Syahnan saat ditemui wartawan. 

 Mahfud MD komitmen akan tuntaskan kasus

Tak hanya itu,  Mahfud MD juga menginisiasi adanya kemungkinan kasus Indosurya akan dibuka kembali dengan disposisi baru. Ia menyatakan siap menegakkan hukum dan membela hak para nasabah yang menjadi korban kasus korupsi Indosurya.

"Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud usai menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Koperasi dan UKM pada Jumat (27/12/2023) malam lalu.

Kabareskrim  siap bantu pengusutan kasus baru

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun juga siap membantu pengusutan kasus baru Indosurya. Ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus.

“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara nggak boleh kalah, (dalam kasus Indosurya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Tak hanya itu, Komjen Agus pun juga mengungkap akan melakukan penyelidikan parsial dalam kasus ini.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum (Fadil Zumhana) di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik (secara) Parsial," lanjut Komjen Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang

WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang

News | Senin, 30 Januari 2023 | 16:19 WIB

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Desak DPR Percepat Revisi UU Koperasi

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Desak DPR Percepat Revisi UU Koperasi

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 12:00 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam, Benarkah?

| Senin, 30 Januari 2023 | 09:54 WIB

Mahduf MD Geram Bos KSP Indosurya Divonis Bebas: Tak Perlu Hormati Putusan, Jelas Pencucian Uang

Mahduf MD Geram Bos KSP Indosurya Divonis Bebas: Tak Perlu Hormati Putusan, Jelas Pencucian Uang

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:26 WIB

Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya

Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:11 WIB

Belajar dari Kasus Investasi Bodong Indosurya, Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Revisi UU Koperasi

Belajar dari Kasus Investasi Bodong Indosurya, Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Revisi UU Koperasi

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB