WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 16:19 WIB
WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyebut, pemerintah tengah mengintensifkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Sekarang kami sedang intensif melakukan persiapan-persiapan-nya agar lebih cepat gerak-nya," kata Menko Polhukam saat menghadiri workshop reformasi birokrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan rapat untuk menangani masalah TPPO hingga dugaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain kasus tindak pidana terorisme, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan kasus TPPO dan penyelundupan PMI juga menjadi sorotan pemerintah untuk segera ditangani.

"Kasus tindak pidana perdagangan orang itu gila-gila lo," ujar dia.

Sebagai contoh, ada WNI awalnya dikirim ke sejumlah negara sebagai PMI, namun setibanya di sana diperlakukan tidak manusiawi hingga ada yang tidak digaji.

Bahkan, ia melanjutkan, ada WNI yang dikirim sebagai PMI, namun faktanya disekap di atas kapal selama berbulan-bulan hingga tidak bisa berkomunikasi dengan anggota keluarganya.

"Ada juga di luar negeri yang disekap dan gajinya tidak dibayar hingga dihajar dan lain-lain," ujar dia.

Beragam kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Penanganan tersebut mulai dari tingkat desa misalnya bagaimana seseorang mendapatkan paspor, mekanisme memperoleh paspor hingga tujuannya mengajukan pembuatan paspor.

Langkah tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada lagi kasus TPPO atau penyelundupan PMI ke luar negeri. Kebijakan itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan kepala negara pada akhir 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Desak DPR Percepat Revisi UU Koperasi

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Desak DPR Percepat Revisi UU Koperasi

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 12:00 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam, Benarkah?

| Senin, 30 Januari 2023 | 09:54 WIB

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 08:48 WIB

Mahduf MD Geram Bos KSP Indosurya Divonis Bebas: Tak Perlu Hormati Putusan, Jelas Pencucian Uang

Mahduf MD Geram Bos KSP Indosurya Divonis Bebas: Tak Perlu Hormati Putusan, Jelas Pencucian Uang

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:26 WIB

Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya

Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:11 WIB

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Jatim | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB