Fakta Sidang Duplik Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Digelar Hari Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:32 WIB
Fakta Sidang Duplik Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Digelar Hari Ini
3 tersangka kasus penembaka Brigadir J akan menjalani sidang duplik hari ini, Selasa (31/01/2023). (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023). Kali ini, sidang beragendakan sidang duplik yang menghadirkan tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan ini, ketiga terdakwa diberikan kesempatan lagi untuk membela diri dengan tujuan membebaskan diri dari kurungan penjara. Simak inilah fakta sidang duplik selengkapnya.

Lanjutan dari sidang replik

Agenda sidang duplik merupakan salah satu prosedur persidangan sebelum vonis dilakukan. Sebelumnya, ketiga terdakwa tersebut telah menjalani sidang replik pada Jumat (27/1/2023).

Sidang replik sendiri adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim, apakah menerima atau tidak pleidoi yang dibacakan terdakwa, sehingga hukuman yang dijatuhkan bisa sesuai prosedur. 

Ricky Rizal terbukti terlibat pembunuhan

Sepanjang persidangan, baik saat duduk di kusi terdakwa ataupun saksi, Ricky Rizal kekeuh menyebut dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ia juga memaparkan bukti jika dirinya tidak menembak Brigadir J hingga tewas.

Meski demikian, JPU menilai tindakan Ricky turut membantu skenario pembunuhan Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo. Fakta itu membuat ajudan Ferdy Sambo itu tetap terkena jeratan pidana dan tuntutan 8 tahun penjara dari JPU.

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama" ungkap JPU dalam sidang replik, Jumat (27/1/2023).

Akan kembali ajukan nota pembelaan

Dalam agenda sidang duplik ini, para terdakwa akan kembali memberikan tanggapan dan mengajukan nota pembelaan agar hukuman dapat diringankan.

Hal ini pun lumrah dilakukan mereka yang duduk di pesakitan demimendapatkan hukuman yang sesuai dengan keinginan. Terlepas dari itu, pada akhirnya semua bergantung pada undang-undang, terutama dalam kasus kriminal pembunuhan di lingkup penegak hukum adalah kasus yang kritikal.

Kemungkinan pembelaan ditolak kembali

Meskipun agenda sidang duplik kali ini menjadi agenda kedua dalam pembelaan para terdakwa, namun kemungkinan nota pembelaan akan ditolak kembali juga tidak dapat dipungkiri.

Pasalnya, ketiga terdakwa memiliki peran besar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Perbuatan mereka pun diganjar dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pun terancam mendapatkan vonis maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Adapun Ferdy Sambo, selaku otak pembunuhan, dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Oknum Berbintang Sodorin Dollar AS, Minta Damai

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Oknum Berbintang Sodorin Dollar AS, Minta Damai

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 07:21 WIB

Sering Diejek Perempuan Tua, Putri Candrawathi Bilang Begini

Sering Diejek Perempuan Tua, Putri Candrawathi Bilang Begini

Sumatera | Senin, 30 Januari 2023 | 21:05 WIB

Putri Candrawathi Merasa Difitnah sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada, Warganet: Kasih Kaca

Putri Candrawathi Merasa Difitnah sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada, Warganet: Kasih Kaca

Mamagini | Senin, 30 Januari 2023 | 20:48 WIB

Tim Pengacara Dituding Berkomplot Sebar Hoaks, Jaksa soal Pemerkosaan Putri Candrawathi: Penuh Khayalan dan Siasat Jahat!

Tim Pengacara Dituding Berkomplot Sebar Hoaks, Jaksa soal Pemerkosaan Putri Candrawathi: Penuh Khayalan dan Siasat Jahat!

Dexcon | Senin, 30 Januari 2023 | 19:46 WIB

Keluarga Brigadir J Tanggapi Isu Perselingkuhan Dengan PC : Itu Tidak Mungkin

Keluarga Brigadir J Tanggapi Isu Perselingkuhan Dengan PC : Itu Tidak Mungkin

Depok | Senin, 30 Januari 2023 | 19:43 WIB

Jaksa Balas Pleidoi Putri Candrawathi: Sebut Cuma Cari Simpati, Singgung Cara Agama Hormati Wanita

Jaksa Balas Pleidoi Putri Candrawathi: Sebut Cuma Cari Simpati, Singgung Cara Agama Hormati Wanita

News | Senin, 30 Januari 2023 | 18:48 WIB

Terkini

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB