Setelah sempat mangkir, Sugeng selaku pengemudi Audi A6 pada Sabtu (28/1/2023) ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Selvi Amelia. Ia kemudian datang ke Polres Cianjur untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.
Sebelum akhirnya ditahan, ia diperiksa selama 24 jam di Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur. Kapolres CIanjur AKBP Doni Hermawan, menuturkan penahanan terhadap Sugeng ini berdasarkan Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, dikatakan Doni, bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang membuat Sugeng ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya, ada mobil sedan jenis Audi A6 yang dikemudikan oleh tersangka serta rekaman CCTV.
Atas kasus ini, Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Ia lantas terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Polisi Ungkap Audi 6 Bukan Rombongan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng bukan bagian dari rombongan polisi. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Satlantas Polres Cianjur.
“Kami memastikan bahwa kendaraan sedan itu bukan rombongan dari patwal, jadi bukan rombongan. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ramadhan dilansir pada Selasa (31/1/2023).
Sugeng Sempat Jadi Buronan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo sempat mengatakan bahwa pihaknya kera memasukan Sugeng ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan tentu bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
Penetapan sopir Audi sebagai buronan itu karena berupaya mengaburkan fakta dan melarikan diri. Ia juga diketahui bukan beralamat asli di Cianjur. Beberapa waktu lalu, ia pun kerap membantah segala tuduhan yang selama itu ditujukan kepadanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti