Kacaunya Kasus Tabrak Lari Selvi, Minta Pelaku Ditangkap Malah Aib Selingkuh Kompol D yang Terungkap

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 18:10 WIB
Kacaunya Kasus Tabrak Lari Selvi, Minta Pelaku Ditangkap Malah Aib Selingkuh Kompol D yang Terungkap
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat. (Foto: Instagram)

Suara.com - Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (20/1/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, semuanya mengarah pada kendaraan sedan hitam merk Audi jenis A8. 

Polisi kemudian menetapkan Sugeng Guruh Utama (41 tahun), sopir mobil sedan Audi A8 sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi. Menariknya dari kasus kecelakaan ini terungkap fakta soal perselingkuhan anggota Polri bernama Kompol D.

Hal ini diketahui usai Nur, penumpang di dalam mobil Audi A8 yang mengaku sebagai istri kedua Kompol D. Yuk simak kronologi lengkap kasus tabrak lari Selvi mahasiwi Cianjur berikut ini.

1. Kronologi Kasus Tabrak Lari

Selvi Amalia Nuraeni jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (20/1/2023). Tabrak lari ini terjadi saat motor Honda Beat yang dikendarai Selvi melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. 

Ketika menempuh jalan lurus, terjadi tabrakan antara kendaraan angkot yang melaju searah di depannya. Motor Selvi jatuh ke sebelah kiri jalan yang membuat korban ke sisi kanan namun masih tetap di dalam jalur jalan.

Selvi mengalami luka di bagian kepala akibat tabrakan tersebut hingga membuatnya meninggal dunia. Walau ketika itu Selvi mengenakan helm dalam keadaan terkunci, nyawanya tak terselamatkan.

2. Sopir Audi 8 Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, kecelakaan Selvi disebabkan oleh kendaraan sedan hitam merk Audi jenis A8. Hingga kemudian polisi menetapkan Sugeng Guruh Utama, sopir mobil sedan Audi A8 sebagai tersangka yang menewaskan Selvi.

Baca Juga: Viral Kasus Kompol D, Apa Ancaman Hukuman Bila Anggota Polri Ketahuan Selingkuh?

"Sudah pasti kendaraan Audi yang melakukan penabrakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023).

"Ini kecelakaan lalu lintas karena kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat," ujar Ibrahim.

Selain itu Kasie Ident Polda Jabar Kompol Kasman Simbolon mengatakan ada jejak benturan atau gesekan atau lindasan di bawah Audi, tepatnya di sebelah kanan  "Kurang lebih mungkin jaraknya itu 8 sentimeter dari sisi luar, di situ mulai dari spakbor depan sudah terlihat goresan, benturan dengan benda tumpul, sampai ke bawah itu ada putus-putus peredam suara itu sobek," tuturnya.

3. Keluarga Selvi Minta Kasus Tabrak Lari Diusut Tuntas

Yeti Yulianti (43), ibu mendiang Selvi berharap kasus kecelakaan yang menimpa putrinya diusut tuntas. "Saya hanya ingin pelakunya diproses secara hukum. Itu saja," ujar Yeti pada Rabu (25/1/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Eva Fatimah (36), bibi Selvi yang mengaku sudah ikhlas dan menganggap semua adalah takdir. Namun Eva mengatakan pihak keluarga tetap meminta agar kasus ini terus diusut dengan tuntas. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI