Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:15 WIB
Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT
Ilustrasi polisi melakukan penganiayaan. (AJNN Net)

Suara.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka HK. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bripka HK terhadap istrinya berinisial I.

"Hasil sidang putusan kode etik polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH," kata kuasa hukum I, Tri Haryanto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Tri menuturkan kliennya bersyukur atas sanksi yang dijatuhkan tersebut. Sekaligus berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," katanya.

Sebelumnya Bripka HK alias Hadi Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya I.

Sementar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka HK dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Ancaman 4 bulan penjara," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Trunoyudo menyebut kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa Bripka HK pada 24 Januari 2023 lalu.

"Sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," katanya.

Baca Juga: Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Sementara Tri selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya juga telah kembali melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus KDRT. Setelah sebelumnya Bripka HK juga dilaporkan ke Propam terkait perselingkuhan.

"Kita buat laporan baru ke Propam. Kita angkat kasus yang KDRT," ujar Tri.

Selingkuh dengan 4 Orang

Kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT ini terungkap setelah I berbicara melalui media sosial. Dalam unggahan akun TikTok milik I, dia menyebut suaminya Bripka HK berselingkuh dengan empat orang.

Berdasar penuturannya, dua di antaranya wanita selingkuhan Bripka HK diduga merupakan pegawai Kementerian PUPR dan anggota ormas Sahabat Polisi.

Tidak hanya berselingkuh, Bripka HK menurutnya juga telah melakukan KDRT dan menelantarkan keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI