Terbongkar! Borok Dirjen Dikti Terima Calon Mahasiswa Titipan Dari Ketua PBNU Hingga Anggota Banggar DPR

Bangun Santoso

Rabu, 01 Februari 2023 | 07:25 WIB
Terbongkar! Borok Dirjen Dikti Terima Calon Mahasiswa Titipan Dari Ketua PBNU Hingga Anggota Banggar DPR
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam usai menjadi saksi dalam persidangan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022 atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Bandarlampung, Selasa (31/1/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi ikut menitipkan calon mahasiswa ke Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam.

Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Plt Dirjen Dikti, pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandarlampung, Selasa (31/1/2023) malam.

"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan.

Dia menyebutkan bahwa dari daftar calon mahasiswa titipan sebanyak 27 orang tersebut, terdapat Anggota Banggar DPR RI Komisi X dan Ketua PBNU.

"Adakah dari daftar-daftar nama tersebut yang saudara tindaklanjuti," kata dia lagi.

Menurutnya, meskipun hal yang diungkapkan ini tidak ada kaitannya dengan dakwaan, namun terdapat kepentingan publik di sini.

"Persidangan itu, termasuk untuk mendidik publik, maka dari itu terbuka untuk umum, meskipun terkadang bertentangan dengan pasal 144 KUHP, kadang-kadang keterangan saksi di publik itu mempengaruhi saksi lainnya. Tapi ini untuk kepentingan publik, saya harus tanya ini," kata dia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam menyatakan bahwa dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.

"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.

baca juga

Ia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.

"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.

Kemudian, ia pun mengakui bahwa selain titipan milik Anggota Banggar DPR RI Komisi X, terdapat sejumlah titipan lainnya yang ditindaklanjutinya.

"Mungkin 10 Yang Mulia, selama tiga tahun," kata dia lagi.

Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dekan Fakultas Pertanian Unila Akui Terima Titipan Calon Mahasiswa dari PNS hingga Anggota DPR

Dekan Fakultas Pertanian Unila Akui Terima Titipan Calon Mahasiswa dari PNS hingga Anggota DPR

Lampung | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB

Dekan Pertanian Unila Ngaku 41 Orang Titipkan Calon Mahasiswa: Anggota DPR sampai Polisi

Dekan Pertanian Unila Ngaku 41 Orang Titipkan Calon Mahasiswa: Anggota DPR sampai Polisi

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:54 WIB

Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas

Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas

Lampung | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:57 WIB

KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani

KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:47 WIB

Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap

Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap

Lampung | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:58 WIB

Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta

Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta

Lampung | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:41 WIB

Terungkap, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Titip Keponakan Masuk FISIP Unila

Terungkap, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Titip Keponakan Masuk FISIP Unila

Lampung | Selasa, 24 Januari 2023 | 23:24 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×