Rasulullah SAW agar kita berpuasa ayyamul bidh selama 3 hari berturut-turut di pertengahan bulan Rajab yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Rajab.
Keutamaan Puasa 3 Hari Bulan Rajab
Melaksanakan puasa 3 hari pada bulan Rajab seperti pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab memiliki keutamaan seperti 900 tahun melaksanakan puasa sebagaimana dalam hadis berikut ini:
''Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3 Rajab, maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat.''
Selain itu, keutamaan lainnya berpuasa 3 hari atau ayyamul bidh di bulan Rajab maupun di bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriah yaitu seperti puasa setahun. Ini tertuang dalam hadis berikut ini:
''Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah). Dan beliau bersabda: 'Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu Daud)'.
Demikian ulasan mengenai apakah boleh puasa rajab 3 hari lengkap dengan hukum dan keutamaan puasa 3 hari. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi