'Mengubah UU Sangat Rumit' Pro Kontra Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:20 WIB
'Mengubah UU Sangat Rumit' Pro Kontra Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur seharusnya ditiadakan dan momentum pemilihannya pun diakhiri. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bagian dari efisiensi birokrasi.

"Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," ujar Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan anggaran gubernur besar, namun pernyataannya seringkali tak didengar oleh wali kota dan bupati. Ia menganggap ketidakefektifan ini membuat jabatan tersebut sebaiknya tidak lebih dari administrator saja.

Adapun usulan gubernur ditiadakan oleh Cak Imin menuai pro dan kontra. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai bahwa pendapat itu boleh saja diajukan. Namun realisasinya bukan menjadi kewenangan Cak Imin, melainkan pemerintah pusat. Terlebih di Yogyakarta sendiri ada UU-nya.

"Silahkan saja, ya terserah pemerintah pusat bukan Cak Imin. Itu terserah undang-undang, di sini (DIY) Undang-Undang Keistimewaan. Ya silahkan saja (mengusulkan), namanya juga politisi, boleh usul apapun boleh," katanya, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada rakyat. Menurutnya, perubahan terjadi karena adanya kesepakatan dan yang tingkatannya paling tinggi dalam sebuah negara adalah aspirasi masyarakat.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ujar Ridwan Kamil di Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2023).

"Jadi, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," imbuhnya.

Berbeda pendapat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi justru meminta agar wartawan bertanya kembali kepada Cak Imin. Ia juga  tampak tidak setuju karena jika usulan itu direalisasikan, para gubernur akan kehilangan pekerjaannya.

"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," kata Edy.

Di sisi lain, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dengan tegas membantah usulan Cak Imin. Ia  mengatakan pihaknya masih mendukung adanya Pilgub. Keberadaan gubernur juga menurutnya masih efektif dalam membangun wilayah provinsi.

"Menurut kami sih keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, kabupaten kota," ujar Kamhar kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono juga kontra dengan penghapusan jabatan gubernur. Sebab menurutnya, hal itu hanya akan mengurangi hak rakyat. Ia juga heran dengan usulan Cal Imin, karena Pilgub sendiri sudah diatur dalam undang-undang.

"Masih jauh ya menurut saya, karena mengubah UU itu sebuah tugas yang sangat rumit. Dan ini kan berarti mengurangi hak rakyat. Gimana ceritanya, itu kan ada UU yang mengatur," kata Dave kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Respons Ridwan Kamil: Tanya Rakyat

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Respons Ridwan Kamil: Tanya Rakyat

Sumatera | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:11 WIB

Asa Ridwan Kamil Jadi Capres 2024 di Golkar Dinilai Tertutup Tapi Mampu 'Kuningkan' Jawa Barat

Asa Ridwan Kamil Jadi Capres 2024 di Golkar Dinilai Tertutup Tapi Mampu 'Kuningkan' Jawa Barat

Cianjur | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:06 WIB

Edy Rahmayadi soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Tanya Sama Dia, Siapa yang Kasih Kerjaan.....

Edy Rahmayadi soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Tanya Sama Dia, Siapa yang Kasih Kerjaan.....

Sumut | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:17 WIB

Bos PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respon Ridwan Kamil

Bos PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respon Ridwan Kamil

Moots | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:02 WIB

Sri Mulyani Tepis Rumor Jika Dirinya Nyalon Gubernur BI

Sri Mulyani Tepis Rumor Jika Dirinya Nyalon Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:51 WIB

Terkini

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB