Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Kamis, 02 Februari 2023 | 12:13 WIB
Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. [ANTARA]

Suara.com - Dulu disegani tapi kini jadi pesakitan, itulah yang saat ini dialami Irjen Teddy Minahasa. Pria yang pernah menjabat Kapolda Sumatera Barat itu tengah menghadapi kasus paling pelik di hidupnya karena terancam hukuman mati.

Kamis (2/2/2023) siang ini, Teddy Minahasa dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya. Ia disangkakan telah menilap BB atau barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 5 kilogram dari total BB 41,4 Kg.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Ia diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kg sabu yang ditilapnya.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kasranto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto P Situmorang, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Pada Rabu (1/2/2023) kemarin enam terdakwa, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif telah lebih dahulu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Kronologi Kasus Teddy Minahasa

Dirangkum dari sejumlah sumber, Irjen Teddy Minahasa awalnya ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang saat itu sejatinya ia bakal digeser sebagai Kapolda Jawa Timur. Bahkan, telegram Kapolri untuk Teddy sudah turun.

baca juga

Penangkapan itu atas dugaan keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Uniknya, penangkapan Irjen Teddy Minahasa bertepatan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, Teddy disebut jadi satu-satunya perwira tinggi Polri yang tak hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu.

Saat penangkapan, status Teddy masih terduga pelanggar. "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di hari yang sama.

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Di hari yang sama yakni Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa resmi menyandang status tersangka.

"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di hari yang sama seraya menegaskan penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur dan melewati tahap gelar perkara.

Selain Teddy Minahasa, dalam kasus ini, terdapat pula 10 tersangka lain yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun juga sedang menjalani tahap pemberkasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Hukuman Mati, Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Terancam Hukuman Mati, Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 07:21 WIB

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

Dexcon | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:56 WIB

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:43 WIB

Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu

Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:53 WIB

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:04 WIB

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×