Diketahui Hasya baru dibawa ke rumah sakit 15 menit kemudian usai ambulans datang. Sebelumnya Hasya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan selama 30 menit usai kecelakaan terjadi.
Sesampainya di rumah sakit, Hasya pun dinyatakan sudah meninggal dunia. Pertanyaan muncul di kepala banyak orang, mungkinkah nyawa Hasya bisa diselamatkan jika ia langsung dibawa ke rumah sakit?
Pakar hukum pidana, Suhandi Cahaya mengatakan keluarga korban sebenarnya dapat menuntut Eko ke pengadilan karena menolak membantu Hasya usai kecelakaan.
"Seseorang yang mengabaikan anak istrinya saja bisa kena pidana. Apalagi ini orang lagi butuh pertolongan, korban terbentur dengan mobil dia. Jadi bisa dilakukan pidana juga," tutur Suhandi.
Kontributor : Trias Rohmadoni