Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:56 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak ingin pihaknya disalahkan sendiran setelah anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin disalahkan sendiri atas anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022.

Merujuk pada hasil rilis Transparency International, skor CPI Indonesia pada 2022 menjadi 34/100 dari 2021 yang menorehkanangka 38/100.

"Penilaian IPK mencakup multi-aspek yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variable capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan untuk meningkatkan kembali indeks persepsi korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

"Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa," kata Ali.

"Oleh karena itu lah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambungnya.

Berbagai upaya dilakukan, di aspek pendidikan antikorupsi, KPK berkolaborasi dengan banyak pihak.

"Mulai dari KLPD sebagai regulator, sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga Masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini," kata Ali.

Kemudian aspek pencegahan dari berbagai identifikasi, kajian, dan rekomendasi KPK.

baca juga

"Tentunya menuntut keseriusan semua pihak untuk berkomitmen menindaklanjutinya, guna menutup celah-celah rawan korupsi. Sehingga kita bisa menciptakan praktik-praktik good governance," ujarnya.

Sementara di aspek penindakan, KPK bersama aparat penegak hukum memiliki tanggungjawab bersama melaksanakan proses hukum terhadap perbuatan korupsi dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang bertujuan untuk memberikan efek jera para pelakunya dan pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery)," kata Ali.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Torehan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 hanya mampu mencetak angka 34/100, sehingga memuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara.

Di Asing Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke enam, berada di atas Thailand dengan skor 36/100 dan Vietnam 42/100. Bahkan berada jauh di bawah Timor Leste yang menempati peringkat ketiga dengan skor 42/100.

Sementara Malaysia berada di posisi kedua dengan skor 47/100, sedangkan peringkat pertama diraih Singapura dengan skor 83/100.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan angka itu menunjukkan Indonesia sedang mengalami tantang serius dalam pemberantasan korupsi.

"Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," kata Wawan pada Selasa (31/1/2023).

Skor CPI Indonesia itu disebut memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat.

"Bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan," tegasnya.

Untuk diketahui rentang skor CPI antara 0-100. Angka 0 menunjukkan CPI yang korup, sementara 100 diartikan bersih dari korupsi. Dinamika skor dan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan usaha ekstra dalam melakukan perbaikan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

Ranah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:29 WIB

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah'  Praktek Kejahatan Keuangan

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan

Cianjur | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:27 WIB

Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:08 WIB

Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak

Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:09 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:55 WIB

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB