Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:56 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak ingin pihaknya disalahkan sendiran setelah anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin disalahkan sendiri atas anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022.

Merujuk pada hasil rilis Transparency International, skor CPI Indonesia pada 2022 menjadi 34/100 dari 2021 yang menorehkanangka 38/100.

"Penilaian IPK mencakup multi-aspek yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variable capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan untuk meningkatkan kembali indeks persepsi korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

"Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa," kata Ali.

"Oleh karena itu lah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambungnya.

Berbagai upaya dilakukan, di aspek pendidikan antikorupsi, KPK berkolaborasi dengan banyak pihak.

"Mulai dari KLPD sebagai regulator, sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga Masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini," kata Ali.

Kemudian aspek pencegahan dari berbagai identifikasi, kajian, dan rekomendasi KPK.

baca juga

"Tentunya menuntut keseriusan semua pihak untuk berkomitmen menindaklanjutinya, guna menutup celah-celah rawan korupsi. Sehingga kita bisa menciptakan praktik-praktik good governance," ujarnya.

Sementara di aspek penindakan, KPK bersama aparat penegak hukum memiliki tanggungjawab bersama melaksanakan proses hukum terhadap perbuatan korupsi dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang bertujuan untuk memberikan efek jera para pelakunya dan pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery)," kata Ali.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Torehan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 hanya mampu mencetak angka 34/100, sehingga memuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara.

Di Asing Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke enam, berada di atas Thailand dengan skor 36/100 dan Vietnam 42/100. Bahkan berada jauh di bawah Timor Leste yang menempati peringkat ketiga dengan skor 42/100.

Sementara Malaysia berada di posisi kedua dengan skor 47/100, sedangkan peringkat pertama diraih Singapura dengan skor 83/100.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan angka itu menunjukkan Indonesia sedang mengalami tantang serius dalam pemberantasan korupsi.

"Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," kata Wawan pada Selasa (31/1/2023).

Skor CPI Indonesia itu disebut memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat.

"Bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan," tegasnya.

Untuk diketahui rentang skor CPI antara 0-100. Angka 0 menunjukkan CPI yang korup, sementara 100 diartikan bersih dari korupsi. Dinamika skor dan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan usaha ekstra dalam melakukan perbaikan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

Ranah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:29 WIB

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah'  Praktek Kejahatan Keuangan

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan

Cianjur | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:27 WIB

Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:08 WIB

Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak

Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:09 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:55 WIB

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50 WIB

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×