Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya

M Nurhadi, Rakha Arlyanto

Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:49 WIB
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
Nadia Rahma, istri terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat usai persidangan, Jumat (3/2/2023) [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Nadia Rahma, istri terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigafir J Arif Rahman Arifin hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang pleidoi, hari ini.

Ditemui wartawan seusai persidangan, Nadia mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan Ferdy Sambo terhadap suaminya sudah menghancurkan karier suaminya.

"Saya tidak mengira bahwa akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan," ujar Nadia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Tak hanya karier suaminya, bagi Nadia, perbuatan Sambo yang sudah menyeret suaminya di kasus ini juga telah menghancurkan keluarganya.

"Saya rasa bukan hanya menghancurkan karir tapi mebghancurkan kehidupan baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini," ucap Nadia sambil menitihkan air mata.

Tangis Arif di Persidangan

Dalam persidangan, Arif menyampaikan permohonan maaf teruntuk ayah dan ibu serta keluarga besarnya karena ia kini harus duduk sebagai terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Selepas itu, saat dia menyampaikan permintaan maaf kepada para senior dan juniornya di kepolisian, Arif tak kuasa menahan air matanya.

"Kepada para junior dan kawan satu angkatan mohon maaf jika saya mengecewakan dan belum mampu menjadi teladan yang baik," kata Arif dengan nada bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

baca juga

Arif mengaku sudah gagal menjadi seorang perwira polisi yang dapat diteladani. Selain itu, Arif juga mengaku hanya bisa terdiam membisu karena diselimuti rasa ketakutan kepada atasannya.

"Saya menyadari bahwa saya gagal mengatasi ketakutan saya, saya salah telah membiarkan kekuatan yang tidak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat saya," jelas Arif.

"Sehingg saya tidak melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam pada saat itu," imbuhnya.

Adapun Arif dituntut satu tahun penjara terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Dalam persidangan jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Arif selaku terdakwa telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pleidoi Irfan Widyanto: Semuanya Ditipu Informasi Sesat Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

Pleidoi Irfan Widyanto: Semuanya Ditipu Informasi Sesat Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'

Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'

Cianjur | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:29 WIB

Serangan Pedas Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU, 'Bak Tersesat di Rimba'

Serangan Pedas Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU, 'Bak Tersesat di Rimba'

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:13 WIB

Dituntut Dua Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan

Dituntut Dua Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:48 WIB

Ditanyai Anak Gegara Tak Pulang, Baiquni Wibowo Ungkap Istrinya Berbohong Pakai Alasan Tugas ke Luar Negeri

Ditanyai Anak Gegara Tak Pulang, Baiquni Wibowo Ungkap Istrinya Berbohong Pakai Alasan Tugas ke Luar Negeri

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:46 WIB

Terkini

7 Jenis Buah dan Sayur yang Dilarang Disimpan di Kulkas, Ternyata Bisa Merusak Nutrisinya

7 Jenis Buah dan Sayur yang Dilarang Disimpan di Kulkas, Ternyata Bisa Merusak Nutrisinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 06:15 WIB

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 05:58 WIB

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 05:13 WIB

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

×