Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:23 WIB
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara jadi sorotan setelah ramai kasus polisi peras polisi. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Polemik kasus polisi peras polisi kini kian panjang. Adapun sosok polisi bernama Bripka Madih yang semula melaporkan kasus diperas rekan seprofesinya kini malah 'boroknya' diumbar oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya. Madih melaporkan bahwa oknum anggota Polda Metro Jaya memintanya uang sebesar Rp100 juta sekaligus jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.

Borok Bripka Madih diumbar Polda Metro Jaya: ternyata pernah dilaporkan atas KDRT

Alih-alih turut memberinya solusi terhadap sengketa tanah tersebut, pihak Polda Metro Jaya kini mengungkap rekam jejak Bripka Madih yang gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap Madih sempat diceraikan oleh sang mantan istrinya berinisial SK. SK juga melaporkan Madih atas kasus KDRT sebanyak dua kali.

Laporan KDRT pertama dilayangkan pada 2014 lalu, sedangkan istri kedua yakni berinisial SS melaporkan Madih atas KDRT untuk yang kedua kalinya pada 2022 tahun kemarin.

"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Setelah ditelusuri, pernikahan kedua Madih yakni dengan SS tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.

Kini laporan tersebut sedang ditangani oleh divisi Propam Polri.

baca juga

"Saat ini prosesnya akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya menilai pengakuan Bripka Madih tak masuk akal

Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Bripka Madih, Polda Metro Jaya menilai pengakuannya diperas oleh sesama polisi tidak masuk akal.

Bripka Madih sebelumnya melaporkan bahwa dirinya diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya

Kesimpulan demikian diperoleh dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Penyidik telah mengumpulkan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB). untuk mendalami kasus yang dilaporkan oleh Madih.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

Joglo | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:06 WIB

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Joglo | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:26 WIB

Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Cianjur | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:24 WIB

Inginkan Venna Melinda-Ferry Irawan Berdamai, Sunan Kalijaga: Jangan Bangun Opini Negatif Terus Lah

Inginkan Venna Melinda-Ferry Irawan Berdamai, Sunan Kalijaga: Jangan Bangun Opini Negatif Terus Lah

Cianjur | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:27 WIB

Ferry Irawan Siap Bercerai dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Tapi Tidak Memutus Silaturahmi

Ferry Irawan Siap Bercerai dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Tapi Tidak Memutus Silaturahmi

Metro | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×