Buntut Panjang Curhat Sedih Bripka Madih: Diperas Sesama Polisi, Terancam Langgar Kode Etik Polri

Farah Nabilla

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:13 WIB
Buntut Panjang Curhat Sedih Bripka Madih: Diperas Sesama Polisi, Terancam Langgar Kode Etik Polri
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)

Suara.com - Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih tengah disorot usai mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat mengurus perkara sengketa tanah orang tuanya. Namun, dari kasus ini justru menuai beragam hal lain.

"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orang tua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).

Berawal dari pengakuan diperas oleh sesama anggota polisi itulah, berakhir adanya pengungkapan sejumlah 'dosa'-nya, serta status tanahnya yang disebut tak sesuai dengan laporan sebelumnya.

Mengaku Diperas Sesama Polisi

Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011. Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.

Madih mengklaim tanah milik orang tuanya itu dibeli oleh sejumlah pihak dengan cara melawan hukum. Lalu, ia pun mengaku beberapa akta jual beli (AJB) yang diterima tidak sah lantaran tidak disertai dengan cap jempol.

Selain uang, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai anggota Polri yang diduga menjadi korban pemerasam oknum penyidik di Polda Metro Jaya, hal itu membuatnya merasa sakit hati.

"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).

Beragam 'Dosa'-nya Diungkap

baca juga

Bukannya mendapat pencerahan atas kasus tanah dan permintaan uang pelicin dari polisi, Bripka Madih malah diduga melanggar kode etik kepolisian. Pertama, soal aksinya yang membawa sejumlah orang dan memasang pelang di lahan yang diklaim miliknya pada Selasa (31/1/2023). Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.

Menurutnya, sebagai anggota Polri, Bripka Madih masih terikat dengan aturan yang tentu harus dipatuhinya. Selanjutnya, Madih juga diduga melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Aturan Disiplin Anggota Polri.

Dugaan lainnya adalah melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pasal ini mengatur soal pejabat Polri yang dilarang memakai media sosial untuk menyebarluaskan berita bohong dan atau ujaran kebencian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kemudian menambahkan, Bripka Madih pada Rabu (1/2/2023) sempat dilaporkan ke Propam karena mengganggu aktivitas warga sekitar. Ia dinilai meresahkan usai menduduki lahan perumahan sambil membawa sekelompok massa.

"Pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan pada Perumahan Premier Estate 2, di mana Madih masih anggota Polri menggunakan pakaian dinas Polri membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan kemudian dilaporkan oleh Saudara Viktor Edward Haloho," kata Trunoyudo.

'Dosa' dari Bripka Madih yang juga diungkap Trunoyudo adalah soal dirinya yang sudah dua kali dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh istrinya, yakni di tahun 2014 dan 2022. Adapun laporan pertama putusannya sebagai pelanggaran disiplin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu

Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 14:01 WIB

Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' Pengakuan Bripka Madih Dinillai Tak Masuk Akal

Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' Pengakuan Bripka Madih Dinillai Tak Masuk Akal

Video | Minggu, 05 Februari 2023 | 13:15 WIB

Pengakuan Tengku Zanzabella Usai Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Dia Sudah Tidak Kebal Hukum

Pengakuan Tengku Zanzabella Usai Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Dia Sudah Tidak Kebal Hukum

Denpasar | Minggu, 05 Februari 2023 | 10:15 WIB

Kena Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya

Kena Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya

Denpasar | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:27 WIB

Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'

Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'

Denpasar | Minggu, 05 Februari 2023 | 07:15 WIB

Baru Bebas, Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi! Kali Ini Menyoal Wanita Bertato

Baru Bebas, Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi! Kali Ini Menyoal Wanita Bertato

Selebtek | Minggu, 05 Februari 2023 | 02:02 WIB

Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

Jakarta | Sabtu, 04 Februari 2023 | 20:54 WIB

Terkini

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:08 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 17:05 WIB

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 16:57 WIB

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:26 WIB

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 16:18 WIB

×