Kasus Mahasiswi KKN Diperkosa Kades Berakhir Damai, Kampus Cabut Program

Farah Nabilla

Minggu, 05 Februari 2023 | 15:54 WIB
Kasus Mahasiswi KKN Diperkosa Kades Berakhir Damai, Kampus Cabut Program
Ilustrasi pemerkosaan [Telisik.id]

Viral kepala desa di Magetan yang diduga mencabuli atau memperkosa salah satu mahasiswi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Imbas dari viralnya kasus tersebut, pihak kampus pun mencabut kegiatan KKN yang dilaksanakan di Desa Kediren, Lembeyan Magetan.

Diketahui, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eko Muryanto. Eko menyebut bahwa hal tersebut diketahui atas surat dari Camat Lembeyan untuk Bupati yang tembusannya telah diterima.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta mahasiswi KKN yang diperkosa oleh Kades tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Kegiatan KKN Dicabut

Berdasarkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang diterima Dinas PMD, kegiatan KKN dari sebuah kampus di Kota Madiun tersebut telah dicabut. Padahal, KKN tersebut harusnya baru berakhir pada pertengahan Februari 2023.

Eko menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya. Saat ini, Bupati Magetan, H. Suprawoto masih melaksanakan Dinas luar kota di Jakarta.

2. Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral unggahan di media sosial seorang kades di Magetan yang diduga memperkosa dan mencabuli mahasiswi yang tengah KKN.

Warga pun merasa resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada hari Rabu (1/2/2023).

baca juga

Dalam unggahan media sosial yang beredar, orang yang mengunggah informasi tersebut mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan untuk segera mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut.

3. Berakhir Damai

Diketahui, kasus tersebut saat ini telah berakhir damai. Perdamaian antara kedua belah pihak tersebut terjadi dalam kesepakatan tertulis yang bertempat di kampus tempat mahasiswi kuliah.

Perdamaian tersebut terjadi pada hari Senin, 30 Januari 2023 lalu. Eko menyebut bahwa dalam pernyataan tersebut terdapat poin kesepakatan bahwa korban tidak melapor ke jalur hukum.

Terkait dengan persoalan tersebut, diketahui Pemkab Magetan pun masih menunggu Bupati yang masih Dinas luar kota di Jakarta.

4. Pakar Sebut Tak Bisa Damai

Melansir dari berbagai sumber, kasus tersebut mendapatkan atensi dari pakar hukum dari Surabaya, Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo. Sunarno menegaskan bahwa perkara pencabulan, pemerkosaan, hingga asusila lainnya dinilai tidak bisa dilakukan perdamaian.

Ia memandang bahwa perkara harus tetap berlanjut hingga ke ranah persidangan. Pada saat disinggung apakah perkara tersebut tidak diselidiki lebih lanjut oleh polisi, ia menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya tidak bisa dihentikan. Bahkan, harus tetap diproses meskipun sudah berdamai.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD PAPDESI Sumut Berkomitmen Sejahterakan Masyarakat Desa

Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD PAPDESI Sumut Berkomitmen Sejahterakan Masyarakat Desa

Bisnis | Minggu, 05 Februari 2023 | 11:20 WIB

Viral! Usai Kades Hoho Bertato, Kini Giliran Kades Cikaramas Berambut Mohak, Kang Dedi: Yang Penting Kerja

Viral! Usai Kades Hoho Bertato, Kini Giliran Kades Cikaramas Berambut Mohak, Kang Dedi: Yang Penting Kerja

Denpasar | Minggu, 05 Februari 2023 | 00:03 WIB

6 Fakta Kades di Magetan Diduga Cabuli Mahasiswi KKN: Ada Dinasti Kekuasaan?

6 Fakta Kades di Magetan Diduga Cabuli Mahasiswi KKN: Ada Dinasti Kekuasaan?

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 19:03 WIB

Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta

Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta

Serang | Jum'at, 03 Februari 2023 | 05:47 WIB

Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Malah Dipolisikan: Benarkah Ciri Negara Demokrasi?

Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Malah Dipolisikan: Benarkah Ciri Negara Demokrasi?

Lifestyle | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:23 WIB

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:45 WIB

Sempat Didakwa Melakukan Percobaan Pemerkosaan, Mason Greenwood Bebas

Sempat Didakwa Melakukan Percobaan Pemerkosaan, Mason Greenwood Bebas

Denpasar | Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:00 WIB

Mason Greenwood Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Bisa Kembali Bela Manchester United?

Mason Greenwood Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Bisa Kembali Bela Manchester United?

Bola | Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×