Rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan menjawab kepastian hukum.
Polisi menemukan bahwa tidak ada bagian dalam rekonstruksi yang menunjukkan pengemudi mengevakuasi korban ke rumah sakit, sehingga dapat memberi petunjuk bahwa Eko tak menyelamatkan nyawa Hasya di kala kecelakaan.
Penemuan tersebut membuat keluarga Hasya melaporkan kelalaian Eko Setio Budi Wahono atas dugaan pembiaran ini hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Kontributor : Armand Ilham