Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB
Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu
Ilustrasi--Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku heran mengapa kekinian muncul isu-isu yang mendorong untuk dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Isu tersebut diantaranya seperti penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, lalu perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga pengahapusan pemilihan umum gubernue atau Pilgub.

"Ya itu yang saya katakan kemarin, bahwa sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi, ya. Baik undang-undang teknis sampai Undang-Undang Dasar 1945," kata Doli kepada wartawan dikutip Rabu (7/2/2023).

Ia kemudian menyinggung soal adanya ribuan kepala desa yang tiba-tiba datang berunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)
Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)

Menurutnya, memang di Komisi II DPR RI mendorong terjadinya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun dalam revisi tak dibahas soal perpanjangan masa jabatan.

"Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan gitu. Nah satu," tuturnya.

Kemudian yang kedua, kata Doli, isu yang membuat dia heran yakni soal usulan penghapusan Pilgub. Ia pun mempertanyakan urgensi dari penghapusan Pilgub tersebut.

"Ya pemerintah daerah itu ada provinsi, kemudian ada kabupaten/kota, kemudian ke tingkat desa, dan semua itu dipimpin oleh kepala mdaerah masing-masing, di provinsi namanya gubernur. Sejauh ini sepengamatan saya ini sudah berjalan dengan cukup baik, kalau gubernur itu kan adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengkoordinir proses-proses pembangunan di daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, soal penghapusan Pilgub misalnya bukan lah perkara yang mudah dilakukan. Hal itu harus mengubah UUD 1945.

baca juga

"Kalaupun misalnya kita menganggap ada masalah, itu juga tidak mudah karena harus ada perubahan undang-undang, bukan hanya perubahan undang2 biasa, tetapi juga UUD 1945, karena posisi gubernur itu diatur dalam UUD 1945, artinya ada amandemen," tuturnya.

"Nah apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, medrop posisi gubernur, saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS

Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:42 WIB

Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?

Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 08:47 WIB

Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres

Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 00:05 WIB

Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain

Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 02:30 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×