Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan

Rabu, 08 Februari 2023 | 16:12 WIB
Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
Para driver ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar aksi unjuk rasa menolak penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). [Suara.com/Fakhri]

Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.

Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.

Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.

"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.

Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.

"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.

Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI