Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki PR besar dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Salah satunya adalah menangkap sejumlah koruptor yang masih menjadi buronan usai merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri sendiri sebelumnya sempat merespons turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam jumpa pers pada Selasa (7/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Firli mengungkap bahwa KPK masih mencari 4 orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, ditambah satu orang masih dicoba dideteksi keberadaannya.
Kebanyakan dari mereka diketahui kabur ke luar negeri. Hilangnya para tersangka korupsi itu tentu menjadi PR besar KPK untuk bekerja lebih keras, seperti bekerjasama dengan Interpol demi menangkap para koruptor.
Lalu, siapa saja mereka yang masuk dalam daftar buronan KPK?
Sosok Harun Masiku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap KPU dalam periode pergantian anggota DPR antar waktu pada tahun 2020. Namun, keberadaan politikus PDI Perjuangan itu masih simpang siur, tepatnya hampir 3 tahun tidak ditemukan.
Kabarnya, Harun Masiku sempat kabur ke Singapura pada Januari 2020 lalu, serta disebut pihak imigrasi telah kembali ke Tanah Air. Kendati demikian, KPK seolah tak bertaji dalam mencari Harun Masiku yang sampai saat ini namanya masih masuk DPO.
Baca Juga: Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara, Mardani H Maming: Itu Semua Fitnah!
Salah satu tersangka dalam kasus Indosurya, Suwito Ayub juga diketahui terakhir kali terlacak oleh KPK kabur ke Singapura.