Pejabat Kemenkeu Temui Heru Budi Bahas Cara Pemanfaatan Aset Rp400 T Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jum'at, 10 Februari 2023 | 21:21 WIB
Pejabat Kemenkeu Temui Heru Budi Bahas Cara Pemanfaatan Aset Rp400 T Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahas setelah Jakarta tak jadi ibu kota. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat (10/2/2023). Tujuannya untuk membahas mengenai aset Pemerintah yang akan ditinggal setelah Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Heru beserta jajaran dan tim Kemenkeu pun mengadakan rapat koordinasi mengenai hal ini. Ia menyebut nantinya Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara (BMN) seluruh aset milik pemerintah pusat akan memutuskan strategi pemanfaatan aset yang tak bisa dibawa ke IKN.

“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Pemprov DKI kata Heru, nantinya akan mengikuti arahan dari Kemenkeu terkait pemanfaatan aset. Ia memastikan penggunaan aset ke depan akan sesuai regulasi yang ada di Jakarta.

"Semua kantor pemerintah setelah IKN ini mau disewa, dipinjam pakai, segala macam, secara tata ruang, kami harus back up. Sehingga, pertumbuhan pembangunan di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik," tutur Heru.

Rionald menyebut perkiraan aset Pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta berkisar Rp400 triliun. Kebanyakan aset yang ada merupakan kantor vertikal yang selama ini menjadi gedung pemerintah.

"Aset pemeritahan pusat di Jakarta ada sekitar Rp1.400 triliun. Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu dan nanti dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 itu diperkirakan ada Rp300 triliun hingga Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal, kan, tidak akan dipindah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI