5 Fakta Aksi Bejat Guru Agama di Jakarta Timur Cabuli 7 Siswi SD, Modus Periksa PR

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 12 Februari 2023 | 09:44 WIB
5 Fakta Aksi Bejat Guru Agama di Jakarta Timur Cabuli 7 Siswi SD, Modus Periksa PR
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang guru agama di Jakarta Timur berinisial MA melakukan aksi bejat yang tak mencerminkan profesinya yang mulia. Adapun MA mencabuli sejumlah siswi SD.

Polisi juga kini tengah mengungkap modus bejat yang dilakukan oleh MA demi memuaskan nafsunya tersebut dengan mengorbankan beberapa anak di bawah umur di sekolah tempat ia bekerja.

Jumlah korban mencapai 7 orang anak

Tak tanggung-tanggung, setidaknya kini korban MA mencapai 7 orang anak. 

"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Modus bejat MA: Periksa PR muridnya

Demi memuaskan nafsu liarnya, MA melancarkan modus licik yakni mencabuli muridnya saat memeriksa PR mereka.

Para korban dipaksa untuk duduk dipangkuannya sembari MA berpura-pura memeriksa tugas rumah korban.

"Untuk modusnya tersangka saudara MA, itu membuat PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," kata Fanani.

baca juga

MA kemudian memaksa para korban untuk duduk mengangkang untuk meningkatkan nafsunya.

"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku dan disuruh mengangkang dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," jelas Fanani.

Aksi bejat berbuah status tersangka

Para korban kini selangkah lagi memperoleh keadilan atas tindakan MA. Sebab kini MA telah menyandang status tersangka dan menanti ancaman pidana atas perbuatan jahatnya.

MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun MA akan mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi

Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi

Metro | Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:28 WIB

Bejatnya! Modus Guru Agama SD di Duren Sawit Cabuli Muridnya: Pura-pura Periksa PR Sambil Dipangku

Bejatnya! Modus Guru Agama SD di Duren Sawit Cabuli Muridnya: Pura-pura Periksa PR Sambil Dipangku

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:59 WIB

"Diperkosa dan Mau Bunuh Diri" Pengakuan Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak

"Diperkosa dan Mau Bunuh Diri" Pengakuan Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:43 WIB

Cabuli 7 Murid, Guru Agama di Duren Sawit Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Cabuli 7 Murid, Guru Agama di Duren Sawit Jaktim Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 20:22 WIB

Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak

Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×