Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi

Senin, 13 Februari 2023 | 17:48 WIB
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Kampung Ilegal WNI Di Malaysia (FB Jabatan Imigresen Malaysia/JIM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kampung luput dari pantauan otoritas setempat

Meski baru ditemui beberapa waktu lalu, keberadaan kampung ini ternyata luput dari perhatian otoritas keamanan setempat.

Sebab, setelah ditelusuri lokasi pastinya, kampung ilegal warga Indonesia itu ternyata lokasinya hanya sekitar 4 kilometer dari kompleks kepolisian distrik yang baru.

Selain itu, kampung ini juga berada cukup dekat dengan jalur tol dan hanya berjarak beberapamenit daru jantung kota yang ramai penduduk dengan beragam fasilitas, seperti Lembaga Pendidikan dan perumahan.

Ditemukan puluhan WNI

Ketika JIM menggerebek kampung illegal itu, ditemukan adanya puluhan warga Indonesia yang tinggal disana.

Alhasil, 68 orang diperiksa dan 67 diantaranya ditahan karena sejumlah pelanggaran, seperti takmemiliki dokumen yang sah dan overstay. Sementara warga Indonesia yang ditahan, rentang usianya antara dua bulan hingga 72 tahun.

Cara WNI Ilegal bertahan hidup

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perkampungan ilegalitu, warga Indonesia yang tinggal disana menanam sejumlah komoditi, seperti jagung dan umbi-umbian.

Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran

Ada juga yang menanam buah buahan, seperti manga, pisang dan manga. Mereka juga bahkan memelihara ungags untuk dikonsumsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI