Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi

Senin, 13 Februari 2023 | 17:48 WIB
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Kampung Ilegal WNI Di Malaysia (FB Jabatan Imigresen Malaysia/JIM)

Ketika JIM menggerebek kampung illegal itu, ditemukan adanya puluhan warga Indonesia yang tinggal disana.

Alhasil, 68 orang diperiksa dan 67 diantaranya ditahan karena sejumlah pelanggaran, seperti takmemiliki dokumen yang sah dan overstay. Sementara warga Indonesia yang ditahan, rentang usianya antara dua bulan hingga 72 tahun.

Cara WNI Ilegal bertahan hidup

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perkampungan ilegalitu, warga Indonesia yang tinggal disana menanam sejumlah komoditi, seperti jagung dan umbi-umbian.

Ada juga yang menanam buah buahan, seperti manga, pisang dan manga. Mereka juga bahkan memelihara ungags untuk dikonsumsi.

Otoritas Malaysia hancurkan perkampungan ilegal

Setelah terbukti dihuni oleh warga Indonesia yang menyalahi izin tinggal di Malaysia, otoritas setempat lalu menghancurkan perkampungan illegal itu. Adapun tujuannya adalah untuk mencegah warga asing Kembali kesana.

WNI yang ditangkap diberi bantuan hukum

Sementara itu, 67 WNI yang ditahan oleh otoritas Malaysia telah mendapatkan perlindungan hukum dari Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, 67 WNI itu didampingi oleh KBRI dan KJRI untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," kata dia.

Dalam kasus ini, Juda menyatakan, pihak Indonesia menyayangkan Langkah otoritas Malaysia yang turut menahan anak-anak dari kampung tersebut. Sebab, dari 67 WNI yang ditangkap, 36 diantaranya adalah anak-anak.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI