Anita Cepu Akui Punya Panggilan 'Sayang' ke Irjen Teddy Minahasa, Tulis Begini di Kontak WhatsApp

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:10 WIB
Anita Cepu Akui Punya Panggilan 'Sayang' ke Irjen Teddy Minahasa, Tulis Begini di Kontak WhatsApp
Kolase Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Teddy didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI