"Mencerminkan sikap terdakwa tidak lain dan tidak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukan adanya kesengajaan untuk maksud menghilangkan nyawa korban," kata Hakim Morgan.
Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding
Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!
14 Februari 2023 | 12:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI