Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB
Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh
Ayah Brigadir J atau Brigadir Yosua Samuel Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di antara puluhan pengunjung sidang yang hadir diketahui terdapat orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Samuel dan Rosti nampak duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang sambil memeluk bingkai foto almarhum Yosua.

Sebelum persidangan dimulai, Samuel sempat menyampaikan harapannya majelis hakim dapat menjatuhi vonis maksimal kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal.

"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.

Sidang vonis diketahui dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis dan hakim Morgan Simanjuntak serta hakim Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI