Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:32 WIB
Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Sedangkan terdakwa terakhir, Richard Eliezer alias Bharada E baru akan menjalani sidang vonis pada Rabu (14/2/2023) besok.

Adapun majelis hakim lebih dulu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Yosua. Lalu dilanjutkan Putri dengan vonis 10 tahun penjara, Kuat 15 tahun penjara dan Ricky 13 tahun penjara.

Susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawan adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Seperti apakah sepak terjang trio hakim yang kompak vonis mati Ferdy Sambo tersebut? 

Sepak terjang Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono.

Pelantikan Wahyu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada 9 Maret 2022 oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Pasaribu. 

Wahyu juga sebelumnnya pernah mengemban jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kala itu, ia hanya menjabat kurang dari satu tahun.

baca juga

Ia juga pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, sebelum akhirnya lulus dengan gelar Magister Hukum. Begitu lulus, ia mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Timur.

Tidak sampai di situ, Wahyu tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 B Kediri. Wahyu sendiri saat ini termasuk hakim dalam golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.

Melansir dari situs resmi KPK, Wahyu sempat melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 12.009.356.307 atau Rp12 miliar pada bulan Januari 2022.

Sepak terjang Morgan Simanjuntak

Morgan adalah seorang hakim PN Jakarta Selatan dengan golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Ia lahir pada tanggal 22 September 1962.

Sosoknya sudah berkelana di sejumlah pengadilan dalam menangani kasus, mulai dari Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Pengadilan Negeri Medan, sampai bermutasi ke PN Jakarta Selatan.

Selama menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia pernah menjadi hakim tunggal yang menolak Praperadilan MAKI ke KPK terkait dengan sosok King Maker dalam kasus Djoko Tjandra.

Selain itu, hakim Morgan juga pernah menjadi hakim tunggal yang tidak menyetujui Praperadilan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

Saat menjabat di Pengadilan Negeri Medan, tepatnya di tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai ketua majelis yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap M. Rizal alias Hasan, terdakwa kasus narkoba yang memiliki 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Melansir dari situs KPK, Morgan memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.966.809.000 atau Rp3,9 miliar. Ini berdasarkan laporan yang disampaikan pada bulan Februari 2022.

Sepak terjang Alimin Ribut Sujono

Alimin adalah seorang hakim golongan Pembina Utama Madya (IV/d), sama seperti rekannya Morgan Simanjuntak. Ia menjadi salah satu anggota hakim yang menangani kasus Sambogate.

Sosoknya juga tercatat menjadi hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama.

Tak hanya itu, Alimin juga memberikan izin kepada pasangan beda agama itu untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul saat menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Bantul.

Alimin juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Januari 2022 senilai Rp 1.816.349.985 atau Rp1,8 miliar. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya

Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:16 WIB

Divonis Penjara 15 Tahun, Kuat Ma'ruf Ingin Brigadir J Dibunuh

Divonis Penjara 15 Tahun, Kuat Ma'ruf Ingin Brigadir J Dibunuh

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:15 WIB

Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya

Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:02 WIB

Setahun Sebelum Divonis Mati, Ini Pesan Mengharukan Putri Candrawathi di Ultah Ferdy Sambo: Semoga Panjang Umur

Setahun Sebelum Divonis Mati, Ini Pesan Mengharukan Putri Candrawathi di Ultah Ferdy Sambo: Semoga Panjang Umur

Joglo | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:52 WIB

Lucky Hakim Mundur, Bupati Indramayu Minta Doa dan Buka-bukaan Bilang Begini

Lucky Hakim Mundur, Bupati Indramayu Minta Doa dan Buka-bukaan Bilang Begini

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:50 WIB

Ayah Brigadir J Soal Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Keadilan Nyata Ada di Negara Kita

Ayah Brigadir J Soal Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Keadilan Nyata Ada di Negara Kita

Sumedang | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:31 WIB

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:29 WIB

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB

×