Richard Eliezer Divonis Ringan, Ibunda Yosua: Jangan Lagi Tergoda dengan Janji dan Iming-iming yang Menyesatkan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:36 WIB
Richard Eliezer Divonis Ringan, Ibunda Yosua: Jangan Lagi Tergoda dengan Janji dan Iming-iming yang Menyesatkan
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, minta berpesan pada Eliezer agar tidak lagi tergoda dengan janji hingga iming-iming atasannya yang justru dapat menjerumuskannya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menyaksikan langsung saat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Yosua.

Vonis 1,5 tahun Eliezer itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU sebelumnya menuntut Eliezer 12 tahun penjara.

Usai pembacaan vonis Eliezer, Rosti minta mantan ajudan Ferdy Sambo itu untuk berubah untuk menjadi lebih baik.

"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Meski sudah memaafkan Bharada E, Rosti tetap berharap agar maaf tersebut tulis dari hati yang paling dalam Bharada E.

"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Rosti juga berpesan pada Eliezer agar tidak lagi tergoda dengan janji hingga iming-iming atasannya yang justru dapat menjerumuskannya.

"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," kata dia.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)

"Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," kata dia.

baca juga

Divonis Ringan

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:30 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Serang | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah Usai Bharada E Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara

Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah Usai Bharada E Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:32 WIB

Fans Girang Bharada E Divonis Ringan, Emak-emak Nyanyi Sambil Pukul Piring Kaleng: Richard Ganteng Siapa yang Punya?

Fans Girang Bharada E Divonis Ringan, Emak-emak Nyanyi Sambil Pukul Piring Kaleng: Richard Ganteng Siapa yang Punya?

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:29 WIB

Derai Air Mata Kamaruddin Simanjuntak Kala Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diterima

Derai Air Mata Kamaruddin Simanjuntak Kala Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diterima

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×