YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.
“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.
YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.
“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI