"Kami akan mengingatkan Partai Ummat untuk tidak melakukan hal demikian. Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya partai Ummat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dikutip Selasa (14/2/2023).
Menurut Rahmat, sarana publik itu milik bersama. Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik dapat berpotensi menimbulkan pertentangan sosial.
"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati teman-teman Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput. Itu yang paling berbahaya," katanya.
Lebih lanjut, ditanya awak media soal apakah pihaknya akan menindak Partai Ummat soal akan mengusung politik identitas.
"(Bakal ditindak) Oh ya, pasti," ucapnya.