Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Serang | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB
Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus sebagai Eksekutor penembak korban, Richard Eliezer di vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara setelah dirinya dikabulkan menjadi justice collaborator oleh Majelis Hakim.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan bahwa peluang Richard untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

Pasalnya jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) bahwa Anggota Polri yang sudah divonis pidana kemungkinan untuk kembali menjadi polisi itu sudah tertutup.

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Bambang juga menambahkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E harus lapang dada diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

"Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan," ujar Bambang.

Pengamat ISESS ini menegaskan bahwa persitiwa ini menjadi pelajaran semua personel Polri untuk mematuhi aturan institusi bukan melainkan perintah atasan yang tidak sesuai dengan aturan kepolisian.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegas Bambang.

Meskipun Richard mendapat persetujuan oleh Majelis Hakim sebagai justice collaborator dan menjadi pengungkap fakta tetapi dalam sidang etik, kata Bambang, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, kata dia, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Ia juga mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

"Jika Richard tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri, maka hal itu menjadi presedn buruk bagi kepolisian, bahwa personel pelaku tidak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan," tegasnya.

Meskipun ada peraturan Kapolri (Perkap) menyatakan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun, Richar masih berpotensi terkena sanksi PTDH.

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

| Rabu, 15 Februari 2023 | 19:57 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:50 WIB

Sebagai Eksekutor Penembak Brigadir J, Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa Pun Hukumannya

Sebagai Eksekutor Penembak Brigadir J, Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa Pun Hukumannya

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:40 WIB

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 20:51 WIB

Terkini

Tayang Paruh Kedua, Ini Jajaran Pemain Drakor Komedi New Recruit 4

Tayang Paruh Kedua, Ini Jajaran Pemain Drakor Komedi New Recruit 4

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:20 WIB

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:16 WIB

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:15 WIB

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:10 WIB

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:07 WIB

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

5 Drakor Nostalgia yang Wajib Ditonton saat Libur Lebaran, Ada Reply 1988

5 Drakor Nostalgia yang Wajib Ditonton saat Libur Lebaran, Ada Reply 1988

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan

Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:58 WIB