Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan , Kuat Ma'ruf 15 tahun.
Dijatuhi Vonis Ringan, LPSK Ungkap Bharada E Bisa Terima Ancaman yang Lebih Besar
Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pendidikan Deolipa Yumara: Eks Pengacara Bharada E Kritik Hakim Perceraian Paula Verhoeven
24 April 2025 | 15:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI