Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:54 WIB
Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menempatkan petugasnya di dekat sel tahanan Bharada E atau Richard Eliezer. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan Richard selama berada di tahanan. 

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan penempatan petugas di dekat sel Richard tersebut sebagai bentuk perlindungan fisik.

"Bentuk perlindungan ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel," kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Di samping memberikan perlindungan fisik, kata Edwin, LPSK juga akan memberikan pendampingan psikososial dan spiritual kepada Richard selama menjalani masa tahanan.

"Ada pemenuhan psikososial kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya," jelas Edwin. 

Wakil Ketua LPSK  Edwin Partogi seusai sidang vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seusai sidang vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Dalam kesempatan itu, ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terkait pengamanan Richard selama berada di tahanan. 

"Nantinya kalau Eliezer ini ditempatkan di lapas sebagai seorang narapidana, LPSK tetap harus menjamin keamanan dan juga rasa aman dari Eliezer. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen PAS di Kemenkum HAM," ungkap Hasto.

Siap Terima Bharada E Jadi Petugas Perlindungan

Sebelumnya, Edwin mengungkap LPSK siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya sebagai anggota. 

Baca Juga: Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas

Edwin mengaku harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan.

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," beber Edwin.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Edwin mengemukakan bahwa sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard. Ia menyebut, keinginan LPSK untuk menarik Richard akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," ujar Edwin. 

"Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," imbuhnya. 

Berpeluang Tidak Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI