Setelah Putusan Hakim Inkrah, Bagaimana Keselamatan Bharada E di dalam Lapas?

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:38 WIB
Setelah Putusan Hakim Inkrah, Bagaimana Keselamatan Bharada E di dalam Lapas?
Setelah Putusan Hakim Inkrah, Bagaimana Keselamatan Bharada E di dalam Lapas? (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terkait pengamanan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer selama berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya masih memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap Richard selama berada di dalam tahanan setelah divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.

"Nantinya kalau Eliezer ini ditempatkan di lapas sebagai seorang narapidana, LPSK tetap harus menjamin keamanan dan juga rasa aman dari Eliezer. Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen PAS di Kemenkum HAM," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Menurut Hasto, LPSK juga akan berkoordinasi dengan Kalapas di mana Richard nantinya ditahan. Koordinasi dilakukan untuk membahas terkait teknis pengamanan.

"Ini putusan kan sudah inkrah bagi Eliezer, tetapi masih ada kewajiban LPSK untuk tetap mengawal melindungi dan memberikan pengamanan kepada Eliezer," jelasnya.

Siap Menerima Bharada E Jadi Petugas Perlindungan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap bahwa pihaknya siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya sebagai anggota.

Edwin mengaku harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan.

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," ungkap Edwin.

Menurut Edwin, sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard. Ia menyebut, keinginan LPSK untuk menarik Richard rencananya akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," tutur Edwin.

"Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," imbuhnya.

Berpeluang Tak Dipecat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:06 WIB

Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri

Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:47 WIB

Perjuangan Bharada E Jadi Justice Collaborator: Sempat Diragukan, Kini Jadi Tonggak Sejarah Baru

Perjuangan Bharada E Jadi Justice Collaborator: Sempat Diragukan, Kini Jadi Tonggak Sejarah Baru

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:30 WIB

Richard Eliezer Semakin Berpeluang Segera Bebas, LPSK Siap Bantu Ajukan Bebas Bersyarat

Richard Eliezer Semakin Berpeluang Segera Bebas, LPSK Siap Bantu Ajukan Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:55 WIB

LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat

LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB