Hakim juga masih memberi kesempatan bagi Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya untuk melakukan banding. Dengan kata lain, vonis hukuman Sambo masih belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Sedangkan mengenai video TikTok itu ternyata diambil dari konten yang pernah diunggah akun YouTube resmi NET News, tepatnya dalam acara NET 17 pada 2015 silam.
Video asli tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan eksekusi mati Ferdy Sambo karena terjadi sekitar 8 tahun lalu. Namun, isi video itu menunjukkan persiapan eksekusi mati terpidana kasus narkoba oleh regu tembak di Nusakambangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi regu tembak tengah bersiap-siap untuk melakukan eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo Cs adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.