Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura

Bangun Santoso

Senin, 20 Februari 2023 | 08:21 WIB
Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura
Ricky Ham Pagawak - Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo Tengah. (Humas Reis Masella)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/2/2023) hari ini dijadwalkan akan menerbangkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Jakarta untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Rencana besok (Senin hari ini) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Firli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya penangkapan Ricky Ham Pagawak.

"Terkait tertangkapnya tersangka RHP, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Ini kerja sama antaraparat, baik KPK, Polda Papua, dan TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," ujarnya.

Firli menerangkan Ricky Ham Pagawak diketahui melarikan diri melalui Skouw Yambe ke Papua Nugini (PNG). Ia diketahui kabur saat hendak ditangkap pada pertengahan Juli 2022 lalu.

Kemudian pada awal Februari 2023 diperoleh informasi bahwa Ricky Ham Pagawak telah kembali ke Jayapura.

Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya penyidik KPK memperoleh informasi terkait lokasi yang diduga menjadi persembunyian RHP di Abepura dan langsung dilakukan penangkapan pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIT dan yang bersangkutan kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

baca juga

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Dalam Waktu Dekat

Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Dalam Waktu Dekat

Sumatera | Senin, 20 Februari 2023 | 01:03 WIB

Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian

Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 20:28 WIB

KPK Terbangkan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta Senin Pagi

KPK Terbangkan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta Senin Pagi

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 18:43 WIB

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:51 WIB

KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham

KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 16:54 WIB

BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN

BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN

Denpasar | Minggu, 19 Februari 2023 | 11:18 WIB

CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?

CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?

Sumatera | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:01 WIB

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari

Sumut | Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×