Tarik Paksa Mobil Wanita di Apartemen Tebet, Debt Collector yang Bentak Polisi Lagi Dicari

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 Februari 2023 | 14:56 WIB
Tarik Paksa Mobil Wanita di Apartemen Tebet, Debt Collector yang Bentak Polisi Lagi Dicari
Sekelompok penagih hutang atau debt collector mengambil paksa mobil milik wanita bernama Clara di apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Sekelompok penagih hutang atau debt collector mengambil paksa mobil milik wanita bernama Clara di apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023).

Aksi itu viral di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni @wargajakarta.id.

Dalam video tersebut nampak seorang polisi juga dibentak oleh salah seorang debt collector tersebut.

“Ngapain ke Polsek?. Enggak ada urusan ke Polsek,” kata salah seorang debt collector yang mengenakan baju belang biru-putih tersebut, dikutip Senin (20/2/2023).

Pengambilan paksa ini bermula saat Clara membeli mobilnya secara lunas arau cash. Meski demikian, dia menitipkan BPKB mobil tersebut ke mantannya.

Namun, mantan Clara malah menggadai BPKB tersebut melalui perpanjangan tangan rekannya.

“Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya. Kemudian istrinya menitipkan kepada saudaranya. Agar tidak gampang kedetect sama saya data mereka,” kata akun tersebut.

Aksi yang berujung dengan ketegangan kemudian dicoba dimediasi oleh pihak apartemen. Ternyata proses mediasi tidak berjalan mulus, sehingga pihak apartemen mencoba memanggil pihak kepolisian.

Sekelompok penagih hutang atau debt collector mengambil paksa mobil milik wanita bernama Clara di apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023). (tangkap layar)
Sekelompok penagih hutang atau debt collector mengambil paksa mobil milik wanita bernama Clara di apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023). (tangkap layar)

Namun bukannya memecah kebuntuan, kelompok debt collector malah membentak petugas kepolisian yang hadir untuk melakukan mediasi.

baca juga

Kelompok penagih hutang itu tidak terima karena petugas mencoba mengatasi permasalahan tersebut di Polsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pohaknya masih melakukan penyelidikan, terkait penyelidikan tersebut.

“Lagi dilidik. Lagi kita cari siapa ini orangnya (debt collectornya),” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Bentrok Ormas vs Debt Collector di Tambun, Dua Mobil Dirusak, 4 Orang Jadi Korban

Pecah Bentrok Ormas vs Debt Collector di Tambun, Dua Mobil Dirusak, 4 Orang Jadi Korban

Bekaci | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:51 WIB

Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar

Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:26 WIB

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:49 WIB

Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur

Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur

Purwasuka | Kamis, 26 Januari 2023 | 20:05 WIB

Diledek Banyak Gaya, Mantan Istri Bongkar Chat Debt Collector yang Tagih Utang Indrajana Sofiandi

Diledek Banyak Gaya, Mantan Istri Bongkar Chat Debt Collector yang Tagih Utang Indrajana Sofiandi

Entertainment | Senin, 26 Desember 2022 | 08:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×