Membedah Aturan yang Larang Menteri Rangkap Jabatan, Jokowi Bisa Disanksi Berat!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 15:19 WIB
Membedah Aturan yang Larang Menteri Rangkap Jabatan, Jokowi Bisa Disanksi Berat!
Erick Thohir dan pengurus PSSI (Instagram/@erickthohir)

Suara.com - Rangkap jabatan yang baru saja diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu beragam perdebatan. Salah satunya, soal tidak diperkenankannya menteri memiliki lebih dari satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan.

Erick dan Zainudin sendiri terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI. Sementara menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:

  • pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
  • pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

PSSI merupakan Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar ini, seorang pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden Jokowi yang justru membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.

Muslim mengungkap sanksi dari pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan yang berlaku, maka ia dapat dimakzulkan atau dilengserkan.

Di sisi lain, menteri yang melakukan rangkap jabatan memang tak bisa sembarang dilengserkan. Pemberhentiannya hanya dapat dilakukan oleh presiden. Hal ini sebagaimana pula tercatat dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 24 Ayat 2d.

"Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23," demikian bunyi pasal tersebut.

Adanya aturan rangkap jabatan ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di ruang lingkup instansi pemerintahan. Hal ini dapat memicu adanya penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mencegah konflik kepentingan, yakni dengan mengatur para menteri yang dilarang memiliki rangkap jabatan. Larangan ini juga dimaksudkan agar para menteri dapat lebih fokus terhadap tugas-tugasnya.

Tanggapan Jokowi

Jokowi angkat bicara terkait dua menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya, selama bisa membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.

"Yang penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Ia juga mengatakan jika rangkap jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan yang ada di dalam PSSI. Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan perubahan. Hal ini dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.

"Ini urusan manajemen. Manajemen waktu, manajemen mengatur organisasinya, manajemen perencanaannya. Ini masalah manajemen," kata Jokowi.

"Sesuai yang saya sampaikan, pemerintah tidak akan intervensi apapun kepada PSSI. Tapi yang paling penting ada perubahan, ada reformasi total, ada transformasi sehingga dari kekuatan yang kita miliki, potensi yang kita miliki ini betul-betul nanti tahap demi tahap ini bisa kemajuannya kelihatan," imbuhnya.

Kekinian, Erick Thohir dan Zainudin Amali diminta untuk menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/2/2023) hari ini. Disebutkan bahwa pertemuan itu membahas lebih lanjut soal peran baru keduanya sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Pecinta Sepakbola dan FIFA soal Rangkap Jabatan Dua Menteri di PSSI

Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Pecinta Sepakbola dan FIFA soal Rangkap Jabatan Dua Menteri di PSSI

News | Senin, 20 Februari 2023 | 15:10 WIB

Peneliti ICW: KLB PSSI Selalu Diwarnai Aroma Tak Sedap Soal Politik Uang, Soroti Tidak Adanya Pakta Integritas

Peneliti ICW: KLB PSSI Selalu Diwarnai Aroma Tak Sedap Soal Politik Uang, Soroti Tidak Adanya Pakta Integritas

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:09 WIB

Basa-basi Zainudin Amali Tinggalkan Menpora, Izin Jokowi Mau Urus Sepak Bola

Basa-basi Zainudin Amali Tinggalkan Menpora, Izin Jokowi Mau Urus Sepak Bola

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:56 WIB

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR akan Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR akan Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:38 WIB

Komisi X DPR Wanti-wanti Erick Thohir, Tak Jadikan Kursi Ketum PSSI sebagai Kendaraan Politik 2024

Komisi X DPR Wanti-wanti Erick Thohir, Tak Jadikan Kursi Ketum PSSI sebagai Kendaraan Politik 2024

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:25 WIB

Training Camp Sepak Bola Indonesia Dibangun di IKN Nusantara

Training Camp Sepak Bola Indonesia Dibangun di IKN Nusantara

Bola | Senin, 20 Februari 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB