Mendengar pertanyaan Jaksa, Hakim Ketua kemudian tetap meminta Jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama namanya atau identitasnya kepada kami," ucap Hakim Ketua, Jon.