5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:36 WIB
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Haris dan Fatia menyebutkan adanya keterkaitan Luhut Binsar Pandjaitan dengan bisnis tambang di Papua.

Halitu diungkapkan keduanya dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar, di mana video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam."

Dalam video itu, Haris dan Fatia menyatakan PT Tobacom Del mandiri, yang merupakan salah satu anak perusahaan Toba Sejahtra Group terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Adapun perusahaan yang disebut Haris dan Fatia itu dianggap memiliki kaitan dengan Luhut, karena Menko Marves itu memiliki memiliki saham di sana.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI