Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 12:19 WIB
Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) puas sehingga mengajukan banding. Diketahui dalam kasus "Sambogate" itu, keempat terdakwa dijatuhi vonis lebih berat daripada tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelasan alasan Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding terkait vonis Sambo cs tersebut. Sementara itu Sambo cs tentu punya alasan tersendiri mengajukan vonis terhadap putusan majelis hakim.

Simak beda alasan banding JPU vs Sambogate berikut ini.

Alasan Banding JPU untuk Ferdy Sambo cs

Jaksa mengajukan banding atas vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Kejagung mengungkap alasan pengajuan banding dilakukan agar jaksa tidak kehilangan hak upaya hukum kasasi jika banding terdakwa dikabulkan.

"Dasar pertimbangan pengajuan banding sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana rumusan Pasal 67 KUHAP agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum lainnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya pada Senin (20/2/2023).

Ditegaskan Ketut, hakim tetap berhak mengajukan banding walau semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman diperberat dalam vonis pengadilan.

JPU menerapkan prinsip equality before the law yakni persamaan hak di depan hukum dalam satu proses peradilan.

"JPU punya hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding," tutur Ketut.

Alasan Sambo cs Ajukan Banding

Sebelum JPU, Ferdy Sambo cs sudah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kuat Ma'ruf, ART sekaligus sopir Sambo mengajukan banding pada 15 Februari 2023 sedangkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023. 

"Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (16/2/2023).

Alasan Sambo cs mengajukan banding pastinya ingin hukuman seringan mungkin. Terlebih dalam proses banding, dimungkinkan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi jika majelis hakim merasa membutuhkan selain itu mungkin juga diajukan bukti-bukti tambahan.

"Kan banding itu berusaha mencari hukuman yang ringan, jadi semuanya diperiksa kembali walaupun memang tidak diperiksa secara utuh seperti pengadilan negeri," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho pada Sabtu (18/2/2023).

"Kalau sudut pandang hakim (pengadilan negeri dan pengadilan tinggi) sama berarti putusan banding menguatkan, kalau beda ya berarti mengadili tersendiri, bisa mengurangi," sambung Hibnu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Sambo Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Akan Dieksekusi

Mahfud MD: Sambo Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Akan Dieksekusi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 12:15 WIB

CEK FAKTA: Skandal Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo di Hotel Dibocorkan Hacker Bjorka, Benarkah?

CEK FAKTA: Skandal Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo di Hotel Dibocorkan Hacker Bjorka, Benarkah?

| Selasa, 21 Februari 2023 | 10:53 WIB

Menebak Kejutan Gerakan Bawah Tanah Sambo Sulap Vonis Hakim di Tingkat Banding

Menebak Kejutan Gerakan Bawah Tanah Sambo Sulap Vonis Hakim di Tingkat Banding

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:44 WIB

Hotman Paris Sebut Nama Ferdy Sambo Dalam Perkara Bisnis Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

Hotman Paris Sebut Nama Ferdy Sambo Dalam Perkara Bisnis Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

| Selasa, 21 Februari 2023 | 09:10 WIB

KUHP Baru Berlaku Dua Tahun Lagi, Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo Berlaku Seperti saat Vonis Ditetapkan

KUHP Baru Berlaku Dua Tahun Lagi, Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo Berlaku Seperti saat Vonis Ditetapkan

| Selasa, 21 Februari 2023 | 09:04 WIB

Cek Fakta: Hakim Wahyu Kritis Usai Diteror 3 Perwira Bekingan Ferdy Sambo

Cek Fakta: Hakim Wahyu Kritis Usai Diteror 3 Perwira Bekingan Ferdy Sambo

| Selasa, 21 Februari 2023 | 08:29 WIB

Terkini

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB