Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?

Selasa, 21 Februari 2023 | 12:19 WIB
Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo yang lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara padahal jaksa menuntut istri Sambo itu dihukum 8 tahun penjara.

Ricky Rizal, ajudan Sambo divonis 13 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf yang juga dituntut 8 tahun penjara, mendapat vonis 15 tahun penjara.

Sementara itu majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis ringan pada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC). Richard divonis penjara 1 tahun 6 bulan, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI