“Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak papa. Apakah penyidik?" imbuh Teddy.
Cekatan, pertanyaan Teddy disanggah oleh Nataniel. "Bukan Pak," jawab Nataniel.
Mendegar sanggahan tersebut, nada bicara Teddy meninggi. Teddy lanjut mencecar tentang tanggal yang disampaikan Nataniel dalam BAP.
"Terus apa yang berubah ini," timpal Teddy.
"Di BAP saya bilang tanggal 26 (September 2022)," jawab Nataniel kembali.
"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin 8 saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.
"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.
Nataniel menuturkan, transaksi yang benar menurutnya hanya terjadi pada tanggal 26 September. Namun, terjadi dua kali.
"(Penukaran) Tanggal 26 September 2022. Yang tanggal 24 (September 2022) itu invoice," ucap Nataniel.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
Usai mendengar penyataan dari Nataniel, Teddy kembali meninggikan suaranya, hingga membuat persidangan menjadi hening. Teddy menilai keterangan saksi tidak konsisten.
Melihat ketegangan dalam ruang sidang, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih langsung menengahi perdebatan keduanya.
Jon kemudian, menanyakan kepada saksi Nataniel terkait keterangan yang diberikan tersebut.
"Ada yang suruh (mengubah)?" tanya Jon.
"Tidak ada yang mulia," jawab Nataniel.
Didakwa Jual Barbuk Sabu