Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian

Suara Sumedang Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 22:02 WIB
Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang etik. Bharada E tak dipecat dari kepolisian (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yakni Richard Eliezer masih tetap bisa menjadi anggota Polri.

Keputusan tersebut diketahui usai Richard Eliezer melakoni sidang kode etik Polri.

Sekadar informasi, Richard Eliezer baru saja menjalani sidang kode etik Polri dengan keputusan tidak ada pemecatan untuknya.

Di lain sisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun turut memberikan respon soal keputusan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, keputusan Polri tidak memecat Eliezer menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, peran Richard amat sangat penting dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, dikatakan Edwin, Richard dinilai Polri terpaksa dalam melakukan aksinya membunuh Brigadir J.

Oleh sebab itu, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.

Baca Juga: Sakura School Simulator Versi China Multiplayer 2023, Unlock All Item Premium, Link Download Diburu Gamer Ada Apa?

"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin.

Sebagai informasi, Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tidak dipecat dari institusi Polri.

Keputusan tersebut didapat berdasarkan pada hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu siang.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI